Minggu, 24 Juli 2011

Ketentuan Peserta Student Day 2012


A.              KETENTUAN PESERTA STUDENT DAY
  1. Mahasiswa Putra
    1. Memakai kemeja putih polos lengan panjang.
    2. Memakai celana panjang warna hitam polos, bukan jeans.
    3. Rambut cukur plontos, dengan panjang rambut  1 cm dari kulit kepala. Tidak boleh ada kumis dan jambang (jenggot), kuku harus pendek serta tidak diperkenankan mengenakan perhiasan atau aksesoris.
    4. Memakai sepatu pantofel tidak bertali warna hitam polos (lihat keterangan gambar paling bawah). Memakai kaos kaki putih dengan panjang 15cm dari mata kaki.
    5. Berdasi hitam panjang
    6. Memakai name tag saku dengan ketentuan :
-      Di buat dari kertas buffalow warna baby pink dan ditulis dengan huruf kapital. Name tag diisi gugus, nomor, nama peserta, dan asal daerah peserta.
-      Ukuran name tag sesuai dengan ukuran yang tertera di keterangan paling bawah
    1. Membawa alat peribadatan sesuai agama dan kepercayaan masing – masing
                                  

  1. Mahasiswa Putri
    1. Memakai kemeja putih polos lengan panjang.
    2. Memakai rok warna hitam polos.
    3. Rambut dijalin dua rapi dan tidak berponi. Tidak diperkenankan memakai make up yang berlebihan, kuku harus pendek tidak berwarna, dan tidak boleh memakai perhiasan atau aksesoris.
    4. Memakai sepatu pantofel berhak pendek tidak bertali warna hitam polos (lihat keterangan gambar paling bawah). Memakai kaos kaki putih dengan panjang 15cm dari mata kaki.
    5. Berdasi kupu – kupu warna hitam
    6. Memakai name tag saku dengan ketentuan :
-      Di buat dari kertas buffalow warna baby pink dan ditulis dengan huruf kapital. Name tag diisi gugus, nomor, nama peserta, dan asal daerah peserta.
-      Ukuran name tag sesuai dengan ukuran yang tertera di keterangan paling bawah
    1. Membawa alat peribadatan sesuai agama dan kepercayaan masing – masing.



B.              Tata Tertib Peserta Student Day

KETENTUAN UMUM
  1. Setiap calon mahasiswa diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan STUDENT DAY ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Peserta STUDENT DAY tidak diperkenankan melakukan kegiatan di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
  3. Setiap peserta diwajibkan menjaga nama baik Program Studi Pariwisata Universitas Udayana.
  4. Peserta diwajibkan mentaati tata tertib yang di buat oleh panitia pelaksana.

KETENTUAN KHUSUS
  1. Peserta yang tidak mengikuti acara selama berlansungnya STUDENT DAY ini wajib melapor ke panitia pelaksana.
  2. Peserta diwajibkan membawa dan menaati tugas dan petunjuk yang diberikan oleh panitia pelaksana.
  3. Setiap peserta diwajibkan membawa perlengkapan pribadi sesuai tugas yang diberikan oleh panitia pelaksana.
  





VISI DAN MISI BADAN PERWAKILAN MAHASISWA (BPM) FAKULTAS PARIWISATA UNIVERSITAS UDAYANA


VISI
Visi BPM adalah Mewujudkan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Udayana yang bekerja secara profesional dengan mengedepankan budaya transparan dan aspiratif  demi tercapainya lembaga perwakilan yang inovatif unggul mandiri dan berbudaya.



MISI
Misi BPM adalah :
  1. Menciptakan kinerja yang efektif, efisien, dan sarat akan pembaharuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.
  2. Mengedepankan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.
  3. Membangun Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Udayana yang aktif dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.
  4. Menciptakan produk hukum yang dapat menunjang dan mewujudkan mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Udayana yang inovatif, unggul, mandiri, dan berbudaya.

Jumat, 01 Juli 2011

VISI DAN MISI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS PARIWISATA UNIVERSITAS UDAYANA


Visi :
Mewujudkan BEM Fakultas Pariwisata yang idealis menyatukan dan proposional yang mampu meningkatkan eksistensi dan prestasi mahasiswa


Misi :
1.  Memberi ruang untuk organisasi sayap
2.  Memberikan dan mendorong setiap mahasiswa yang ingin berjuang atau lomba membawa nama kampus
3.  Meningkatkan SDM Fakultas Pariwisata
4.  Memberikan perlakuan yang profesional bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa
5.  Merangkul dan mengajak semua civitas akademika bersama-sama berjuang meningkatkan nama baik kampus

Sejarah Fakultas Pariwisata Universitas Udayana

Pada awal mulanya Program Studi Pariwisata Unud merupakan Program Studi Ilmu Kepariwisataan (PSIK) Universitas Udayana dengan jenjang pendidikan akademis Strata 1 (S1) Pariwisata yang didirikan berdasarkan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana No. 326 /PT.17/I.01.12/1985.
Dalam perkembangannya, Program Studi Ilmu Kepariwisataan Universitas Udayana mengalami perubahan status, dari Program Studi Ilmu Kepariwisataan (S1) menjadi Program Studi Diploma 3 Pariwisata pada Fakultas Sastra Universitas Udayana dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 68/DIKTI/Kep/1988 tanggal 2 Nopember 1988.
Meskipun Program Studi Diploma 4 Pariwisata Universitas Udayana berada di bawah Fakultas Sastra Universitas Udayana, namun berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 67/Kep/1989 tanggal 22 Juli 1989 ditetapkan bahwa Program Studi Diploma 4 Pariwisata merupakan Program Studi Antar Fakultas / Program Studi Setara Fakultas langsung di bawah Rektor Universitas Udayana, dengan SK Dirjen Dikti.
Program Studi jenjang pendidikan Diploma 4 Pariwisata Universitas Udayana dapat disetarakan dengan Program Studi Sarjana Strata 1 (S1) Pariwisata dan lulusannya disetarakan dengan Program Pendidikan Strata Sarjana 1 (S1) terutama dalam perekrutan PNS (Dosen, Pegawai Administrasi, Peneliti) di sektor swasta, industri/perusahaan. Demikian pula berhak langsung melanjutkan studi ke jenjang Program Pasca Sarjana Strata 2 (Magister), dan lulusannya berhak menyandang Gelar SST.Par. (Sarjana Sains Terapan Pariwisata), dan hal ini sesuai dengan surat dari Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pada awal pendiriannya sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana No. 326/PT.17/I/01.12/1985 Program Studi Ilmu Kepariwisataan (yang kemudian berubah menjadi PS. D4 Pariwisata Unud) dalam operasionalnya sehari-hari dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi dengan Pembantu Ketua I, Pembantu Ketua II, dan Pembantu Ketua III.
Dalam perkembangan lebih lanjut, sesuai dengan SK Dikti No. 68/Dikti/Kep/1988 tanggal 2 Nopember 1988 dan SK Dikti No. 67/Kep/1989 tanggal 22 Juli 1989 dimana dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Program Studi Diploma 4 Pariwisata Universitas Udayana dikeluarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana No. 172/PT.HI.2.1/I.16/89 dengan menetapkan seorang Ketua Program Studi dan Sekretaris. Sejak 1 Nopember 1993 Ketua Program Studi dibantu oleh Pembantu Ketua I, Pembantu Ketua II, Pembantu Ketua III, dan sehari-hari dibantu oleh Bagian Tata Usaha dan Dosen-dosen dari beberapa Fakultas di Universitas Udayana dan sekarang telah memiliki beberapa dosen tetap dengan kwalifikasi pendidikan D4 Pariwisata, S1, S2, S3 serta Guru Besar, yang ditugaskan di Program Studi Pariwisata Unud.
Menjawab tantangan tersebut dan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang andal secara akademis, profesional/terampil, serta mampu bersaing dalam bidang pariwisata, maka Universitas Udayana membuka Program Studi Pariwisata baik Program Reguler (Kelas Pagi) Diploma 4 Pariwisata dengan SK. Dirjen Dikti No. 67 /Dikti/Kep/1989 maupun Program Paralel (Kelas Sore) dengan SK Rektor No. 2442/J14/HK.01.23/1998. Lulusan Program Studi Pariwisata baik Reguler maupun Paralel berhak menyandang gelar Sarjana Sains Terapan Pariwisata (SST.Par), yang dalam jenjang kepangkatan PNS disetarakan dengan Jenjang Sarjana S1 (Strata 1) Hal ini tertuang dalam surat Menteri Penertiban Aparatur Negara No. B-U34/A.II/1997 tanggal 6 Nopember 1997. Serta Ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI)
Turunnya ijin pendirian program studi baru dengan Nomor: 2425 /D/T/2008 tanggal 29 Juli 2008 dan SK Fakultas Pariwisata Universitas Udayana Nomor : 347 A /H14/HK/2008 tertanggal 27 September 2008, maka Fakultas Pariwisata Universitas Udayana menyelenggaraan Program-Program Studi Strata Satu: 1. Destinasi Pariwisata jenjang Program Sarjana (S1), 2. Industri Perjalanan Wisata jenjang Program Sarjana (S1), 3. Program Studi D4 Pariwisata. Penerimaan mahasiswa baru dimulai pada tahun ajaran 2009/2010.

Visi dan Misi Fakultas Pariwisata Universitas Udayana

Visi

  1. Mewujudkan Kegiatan Pendidikan Akademik Dan Profesional Yang Bermutu Dibidang Pariwisata Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat.
  2. Mewujudkan Kegiatan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Yang Berorientasi Pada Pemecahan Masalah-masalah (problem Solving) Dibidang Pariwisata. (problem Solving) Dibidang Pariwisata.


Misi

     1. Terwujudnya Program Studi Pariwisata Unud Yang Unggul, Mandiri, Dan Berbudaya. Berbudaya

Sekilas Fakultas Pariwisata

Tujuan & Sasaran Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana adalah:
  1. Pengembangan Fakultas Pariwisata berorientasi pada permasalahan dalam dunia pariwisata.
  2. Sasaran yang ingin dicapai berorientasi pada pasaran tenaga kerja (job opportunities) yang tersedia.
  3. Sasaran tenaga kerja yang sudah teridentifikasi adalah pengisian lowongan kerja Dosen, PNS Pariwisata, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pariwisata, sebagai tenaga konsultan dan juga untuk menduduki jabatan di usaha pariwisata (objek dan daya tarik wisata, travel, hotel, restoran, airlines, dll)